BDTV CACAM NIAN, – Kreatif dan inovatif, itulah yang ada pada Koordinator Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Chandra Kirana,. SH,.MH. Paslnya, ia memiliki ide brilian membuat aplikasi guna memudahkan perkara pidana umum yang masuk ke Kejati Bengkulu.
Aplikasi berbasis Website ini diberi nama MONPERA (Optimalisasi Sistem Monitoring Digital Informasi Penanganan Perkara).
Lewat aplikasi ini, perkara yang berasal dari penyidik Polda Bengkulu maupun dari BNNP Bengkulu termonitor melalui aplikasi, mulai dari perkara masuk tahapan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga perkara P21, cukup dimonitoring lewat aplikasi tersebut.
Aplikasi tersebut juga sudah tersebar di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se Provinsi Bengkulu. Sejauh ini jajaran Kejari dalam tahapan input data perkara. Jika sudah terinput secara keseluruhan, maka pimpinan Kejati Bengkulu tinggal memonitoring perkembangan perkara lewat aplikasi tersebut, karena setiap perkembangan akan ada notifikasi pemberitahuan yang sudah dirancang di dalam aplikasi.